Daftar 121 Produk Israel Diboikot dan Diharamkan Fatwa MUI

0
Daftar 121 Produk Israel Diboikot dan Diharamkan Fatwa MUI
Spread the love

Caradaftar.online – Boikot terhadap produk Israel telah menjadi salah satu bentuk ekspresi solidaritas dengan Palestina. Fatwa yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk menghindari produk-produk yang berasal dari Israel. Berikut adalah daftar 121 produk Israel yang di haramkan oleh Fatwa MUI.

Daftar Produk Boikot Israel

Daftar Produk Boikot Israel

  1. Makanan dan Minuman:
    • Sodastream
    • Osem
    • Elite
  2. Kosmetik dan Perawatan Pribadi:
    • Ahava
    • Dead Sea Premier
    • Seacret
  3. Pakaian dan Tekstil:
    • Delta Galil Industries
    • Fox
    • Castro
  4. Elektronik:
    • HP (sebagian produk)
    • Intel (sebagian produk)
    • Motorola Solutions
  5. Farmasi dan Kesehatan:
    • Teva Pharmaceuticals
    • Perrigo
    • Agis Industries
  6. Perlengkapan Rumah Tangga:
    • Keter Plastic
    • Caesarstone
    • Tadiran Appliances
  7. Otomotif:
    • Mobileye
    • Oshkosh Corporation
    • Israel Aerospace Industries
  8. Energi:
    • Delek Group
    • Noble Energy
    • Isramco
  9. Perbankan dan Keuangan:
    • Bank Hapoalim
    • Bank Leumi
    • Israel Discount Bank
  10. Teknologi Informasi:
    • Check Point Software Technologies
    • Nice Systems
    • Amdocs

Daftar ini mencakup berbagai sektor ekonomi dan industri yang di anggap mendukung kebijakan Israel terhadap Palestina. Masyarakat di himbau untuk menghindari pembelian produk-produk tersebut sebagai tindakan nyata dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Aturan Upah Minimum Buruh Baru Resmi di Tetapkan Jokowi Sabtu, 11-11-2023

Pentingnya Boikot Produk Israel

Pentingnya Boikot Produk Israel

Boikot terhadap produk Israel di Indonesia bukan hanya tindakan simbolis, tetapi juga langkah konkret untuk mengekspresikan solidaritas dengan rakyat Palestina. ini di harapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah Israel untuk mengubah kebijakan mereka terhadap konflik di Timur Tengah.

Penting juga untuk mencatat bahwa boikot ini merupakan upaya untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia, serta memberikan dukungan moral kepada Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan hak kemerdekaan dan tanah air yang adil.

121 produk Israel resmi di boikot Fatwa MUI. ini adalah cara nyata untuk menunjukkan bahwa solidaritas dan keadilan lintas batas adalah prinsip yang tetap di junjung tinggi.

Baca Juga: Megawati Beri Pesan ke Jokowi Melalui Pidato “Suara Hati Nurani”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *