Cara Cek Data DTKS Kemensos Untuk Lihat Status Penerima Bansos

0
Cara Cek Data DTKS Kemensos Untuk Lihat Status Penerima Bansos
Spread the love

Caradaftar.online – Cara cek data DTKS Kemensos bisa Anda lakukan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Melalui DTKS Kemensos, seseorang bisa mengetahui apakah dia termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial Kemensos merupakan data induk yang berisi data pemerlu layanan kesejahteraaan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta juga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS kemensos berisikan data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data ini pun nantinya diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.

Nah, berikut adalah cara cek data DTKS Kemensos untuk lihat status penerima bansos:

  1. Kunjungi situs web Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di kolom yang disediakan.
  3. Masukkan Nama sesuai KTP di kolom yang disediakan.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di gambar di kolom yang disediakan.
  5. Klik tombol “Cek”.
  6. Anda akan melihat status penerima bansos Anda.

Jika Anda tidak dapat melihat status penerima bansos Anda, Anda dapat menghubungi Kemensos di nomor 1500-032.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat cek data DTKS Kemensos:

  • Data DTKS Kemensos yang ditampilkan merupakan data yang sudah diverifikasi oleh Kemensos.
  • Data DTKS Kemensos dapat berubah sewaktu-waktu, jadi Anda perlu cek data DTKS Kemensos secara berkala.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan tentang data DTKS Kemensos, Anda dapat menghubungi Kemensos di nomor 1500-032.

Kategori Penerima Bansos

Cara cek data dtks

Menurut Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin, penerima bantuan sosial (bansos) dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu:

  1. Fakir Miskin
  2. Rumah Tangga Sangat Miskin

Fakir miskin adalah seseorang atau keluarga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak memiliki sumber mata pencaharian dan atau memiliki sumber mata pencaharian yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
  • Tidak memiliki aset yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
  • Tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Rumah Tangga Sangat Miskin adalah rumah tangga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau cacat
  • Memiliki anggota keluarga yang lanjut usia atau anak terlantar
  • Memiliki anggota keluarga yang korban bencana alam atau sosial
  • Memiliki anggota keluarga yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Bansos yang diberikan kepada fakir miskin dan rumah tangga sangat miskin dapat berupa:

  • Bantuan pangan
  • Bantuan kesehatan
  • Bantuan pendidikan
  • Bantuan perumahan
  • Bantuan modal usaha
  • Bantuan lainnya

Bansos diberikan kepada fakir miskin dan rumah tangga sangat miskin melalui mekanisme sebagai berikut:

  • Pendaftaran
  • Verifikasi
  • Seleksi
  • Pemberian bansos
  • Pemantauan dan evaluasi

Pendaftaran bansos dilakukan oleh fakir miskin dan rumah tangga sangat miskin melalui kepala desa/lurah. Verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa fakir miskin dan rumah tangga sangat miskin yang mendaftar memenuhi kriteria. Seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menentukan penerima bansos. Pemberian bansos dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memastikan bahwa bansos yang diberikan tepat sasaran dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *