Cara Bayar Tagihan Listrik Via Lazada Dengan Mudah

0
Cara Bayar Tagihan Listrik Via Lazada Dengan Mudah
Spread the love

Caradaftar.online – Cara bayar tagihan listrik PLN semakin mudah. Pelanggan listrik PLN pascabayar dapat membayar tagihan via e-commerce seperti Lazada. Bagaimana cara bayar tagihan listrik via Lazada?

Cara bayar tagihan listrik via Lazada betul-betul gampang untuk dilaksanakan. Pelanggan atau konsumen cuma perlu meniru sebagian langkah berikut supaya transaksi pembayaran tagihan listrik PLN sukses.

Untuk bayar tagihan listrik via Lazada, Anda cuma perlu menyiapkan nomor ID pelanggan (IDPEL).

Sebagai isu, pelanggan PLN postpaid atau pascabayar diharuskan membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya.

Pelanggan yang telat membayar akan dikenakan denda sampai pemutusan jalan masuk listrik. Supaya tak terkena denda hal yang demikian, pelanggan PLN pascabayar sebaiknya seketika membayar tagihan listrik.

Cara Bayar Tagihan Listrik Via Lazada

"Cara

Berikut ini langkah-langkah atau cara bayar tagihan listrik di Lazada yang gampang untuk ditiru:

  • Pertama, buka aplikasi Lazada.
  • Pilih “Pulsa & Tagihan” pada halaman permulaan tampilan aplikasi.
  • Pilih menu “Listrik PLN” untuk membayar tagihan listrik.
  • Pilih “Tagihan PLN”
  • Lalu, masukkan nomor meter atau ID Pelanggan.
  • Klik “Buat Tagihan” untuk lanjut ke cara kerja pembayaran.
  • Berikutnya, pilih sistem pembayaran untuk membayar tagihan listrik.

Perlu diingat, pembayaran tagihan listrik tak bisa dilaksanakan pada pukul 23.30-00.59 WIB. Pembayaran tagihan listrik akan kembali normal pada pukul 01.00 WIB.

Ketika ini, Lazada menawarkan voucher belanja dengan diskon Rp3.000 untuk bayar tagihan listrik.

Baca Juga : Apa itu Tokopedia Card dan Apa Keunggulannya?

Denda terlambat bayar tagihan listrik

Diadaptasi dari web Indonesia Bagus, pelanggan PLN pascabayar yang membayar tagihan rekening listriknya melebihi masa pembayaran, dikenakan tarif keterlambatan pembayaran rekening.

Ketetapan berkaitan denda keterlambatan pembayaran tagihan listrik tertuang dalam Undang-undang Menteri Tenaga dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 seputar Tingkat Kwalitas Pelayanan dan Tarif yang Berhubungan dengan Penyaluran Kekuatan Listrik oleh PT PLN (Persero).

Adapun denda keterlambatan pembayaran tagihan listrik berbeda-beda tergantung besaran volt ampere (VA). Perhitungan denda terlambat bayar tagihan listrik yang berlaku ketika ini sebagai berikut:

  • Batas tenaga 450 VA sebesar Rp 3.000 per bulan
  • Batas tenaga 900 VA sebesar Rp 3.000 per bulan
  • Batas tenaga 1.300 VA sebesar Rp 5.000 per bulan
  • Batas tenaga 2.200 VA sebesar Rp 10.000 per bulan
  • Batas tenaga 3.500-5.500 VA sebesar Rp 50.000 per bulan
  • Batas tenaga 6.600-14.000 VA sebesar 3 persen dari tagihan rekening listrik, dengan minimum Rp 75.000 per bulan
  • Batas tenaga di atas 14.000 VA sebesar 3 persen dari tagihan rekening listrik, dengan minimum Rp 100.000 per bulan.

Demikian tentang cara bayar tagihan listrik PLN melewati Lazada serta rincian denda bagi pelanggan PLN pascabayar yang telat membayar.

Baca Juga : Ini Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *