Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK, Ada Apa?

0
Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK, Ada Apa?

Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK, Ada Apa?

Spread the love

Caradaftar.Online Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di kabarkan akan di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (30 Januari 2024). Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka dalam kasus ini. Siska Wati di duga telah memotong insentif pajak dan retribusi daerah senilai Rp 2,7 miliar dari para ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK menduga bahwa pemotongan insentif tersebut di lakukan atas sepengetahuan dan persetujuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Oleh karena itu, KPK memanggil Gus Muhdlor untuk di mintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Gus Muhdlor sendiri telah menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Saya siap untuk memenuhi panggilan KPK. Saya tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Gus Muhdlor, Senin (30/1/2024).

Pemanggilan Gus Muhdlor oleh KPK ini tentu saja menjadi perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah Gus Muhdlor benar-benar terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Kita tunggu saja hasil pemeriksaan KPK terhadap Gus Muhdlor. Apakah Gus Muhdlor terbukti terlibat dalam kasus korupsi tersebut atau tidak?

Berikut beberapa pertanyaan yang masih menjadi misteri:

  • Apakah Gus Muhdlor benar-benar terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah?
  • Jika Gus Muhdlor terbukti terlibat, apa peran dan motifnya dalam kasus ini?
  • Akankah Gus Muhdlor di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Kita tunggu saja perkembangan kasus ini selanjutnya.

KLIK BERITA TERUPDATE!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *